Surah ke-4 · 176 ayat · Madaniyah

An-Nisa

سورة النساء

The Women

wa kaifa ta`khużụnahụ wa qad afḍā ba'ḍukum ilā ba'ḍiw wa akhażna mingkum mīṡāqan galīẓā

Dan bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal kamu telah bergaul satu sama lain sebagai suami-istri. Dan mereka istri-istrimu telah mengambil perjanjian yang kuat ikatan pernikahan dari kamu.

ۗ

wa lā tangkiḥụ mā nakaḥa ābā`ukum minan-nisā`i illā mā qad salaf, innahụ kāna fāḥisyataw wa maqtā, wa sā`a sabīlā

Dan janganlah kamu menikahi perempuan-perempuan yang telah dinikahi oleh ayahmu, kecuali kejadian pada masa yang telah lampau. Sungguh, perbuatan itu sangat keji dan dibenci oleh Allah dan seburuk-buruk jalan yang ditempuh.

ۖ ۗ ۔

ḥurrimat 'alaikum ummahātukum wa banatukum wa akhawātukum wa 'ammātukum wa khālātukum wa banatul-akhi wa banatul-ukhti wa ummahātukumullātī arḍa'nakum wa akhawātukum minar-raḍā'ati wa ummahātu nisā`ikum wa raba`ibukumullātī fī ḥujụrikum min-nisā`ikumullātī dakhaltum bihinna fa il lam takụnụ dakhaltum bihinna fa lā junāḥa 'alaikum wa ḥalā`ilu abnā`ikumullażīna min aṣlābikum wa an tajma'ụ bainal-ukhtaini illā mā qad salaf, innallāha kāna gafụrar raḥīmā

Diharamkan atas kamu menikahi ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara ayahmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-ibu istrimu mertua, anak-anak perempuan dari istrimu anak tiri yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu dan sudah kamu ceraikan, maka tidak berdosa kamu menikahinya, dan diharamkan bagimu istri-istri anak kandungmu menantu, dan diharamkan mengumpulkan dalam pernikahan dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

۞ ۚ ۚ ۗ

wal-muḥṣanātu minan-nisā`i illā mā malakat aimānukum, kitāballāhi 'alaikum, wa uḥilla lakum mā warā`a żālikum an tabtagụ bi`amwālikum muḥṣinīna gaira musāfiḥīn, fa mastamta'tum bihī min-hunna fa ātụhunna ujụrahunna farīḍah, wa lā junāḥa 'alaikum fīmā tarāḍaitum bihī mim ba'dil-farīḍah, innallāha kāna 'alīman ḥakīmā

Dan diharamkan juga kamu menikahi perempuan yang bersuami, kecuali hamba sahaya perempuan tawanan perang yang kamu miliki sebagai ketetapan Allah atas kamu. Dan dihalalkan bagimu selain perempuan-perempuan yang demikian itu jika kamu berusaha dengan hartamu untuk menikahinya bukan untuk berzina. Maka karena kenikmatan yang telah kamu dapatkan dari mereka, berikanlah maskawinnya kepada mereka sebagai suatu kewajiban. Tetapi tidak mengapa jika ternyata di antara kamu telah saling merelakannya, setelah ditetapkan. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

ۗ ۚ ۗ ۗ

wa mal lam yastaṭi' mingkum ṭaulan ay yangkiḥal-muḥṣanātil-mu`mināti fa mimmā malakat aimānukum min fatayātikumul-mu`mināt, wallāhu a'lamu bi`īmānikum, ba'ḍukum mim ba'ḍ, fangkiḥụhunna bi`iżni ahlihinna wa ātụhunna ujụrahunna bil-ma'rụfi muḥṣanātin gaira musāfiḥātiw wa lā muttakhiżāti akhdān, fa iżā uḥṣinna fa in ataina bifāḥisyatin fa 'alaihinna niṣfu mā 'alal-muḥṣanāti minal-'ażāb, żālika liman khasyiyal-'anata mingkum, wa an taṣbirụ khairul lakum, wallāhu gafụrur raḥīm

Dan barangsiapa di antara kamu tidak mempunyai biaya untuk menikahi perempuan merdeka yang beriman, maka dihalalkan menikahi perempuan yang beriman dari hamba sahaya yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu. Sebagian dari kamu adalah dari sebagian yang lain sama-sama keturunan Adam-Hawa, karena itu nikahilah mereka dengan izin tuannya dan berilah mereka maskawin yang pantas, karena mereka adalah perempuan-perempuan yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan pula perempuan yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya. Apabila mereka telah berumah tangga bersuami, tetapi melakukan perbuatan keji zina, maka hukuman bagi mereka setengah dari apa hukuman perempuan-perempuan merdeka yang tidak bersuami. Kebolehan menikahi hamba sahaya itu, adalah bagi orang-orang yang takut terhadap kesulitan dalam menjaga diri dari perbuatan zina. Tetapi jika kamu bersabar, itu lebih baik bagimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

ۗ

yurīdullāhu liyubayyina lakum wa yahdiyakum sunanallażīna ming qablikum wa yatụba 'alaikum, wallāhu 'alīmun ḥakīm

Allah hendak menerangkan syariat-Nya kepadamu, dan menunjukkan jalan-jalan kehidupan orang yang sebelum kamu para nabi dan orang-orang saleh dan Dia menerima tobatmu. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

ۗ

wallāhu yurīdu ay yatụba 'alaikum, wa yurīdullażīna yattabi'ụnasy-syahawāti an tamīlụ mailan 'aẓīmā

Dan Allah hendak menerima tobatmu, sedang orang-orang yang mengikuti keinginannya menghendaki agar kamu berpaling sejauh-jauhnya dari kebenaran.

ۚ

yurīdullāhu ay yukhaffifa 'angkum, wa khuliqal-insānu ḍa'īfā

Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, karena manusia diciptakan bersifat lemah.

ۗ ۗ

yā ayyuhallażīna āmanụ lā ta`kulū amwālakum bainakum bil-bāṭili illā an takụna tijāratan 'an tarāḍim mingkum, wa lā taqtulū anfusakum, innallāha kāna bikum raḥīmā

Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil tidak benar, kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu.

wa may yaf'al żālika 'udwānaw wa ẓulman fa saufa nuṣlīhi nārā, wa kāna żālika 'alallāhi yasīrā

Dan barangsiapa berbuat demikian dengan cara melanggar hukum dan zalim, akan Kami masukkan dia ke dalam neraka. Yang demikian itu mudah bagi Allah.

in tajtanibụ kabā`ira mā tun-hauna 'an-hu nukaffir 'angkum sayyi`ātikum wa nudkhilkum mudkhalang karīmā

Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu dan akan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia surga.

ۗ ۗ ۗ

wa lā tatamannau mā faḍḍalallāhu bihī ba'ḍakum 'alā ba'ḍ, lir-rijāli naṣībum mimmaktasabụ, wa lin-nisā`i naṣībum mimmaktasabn, was`alullāha min faḍlih, innallāha kāna bikulli syai`in 'alīmā

Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. Karena bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi perempuan pun ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.

ۗ ۗ

wa likullin ja'alnā mawāliya mimmā tarakal-wālidāni wal-aqrabụn, wallażīna 'aqadat aimānukum fa ātụhum naṣībahum, innallāha kāna 'alā kulli syai`in syahīdā

Dan untuk masing-masing laki-laki dan perempuan Kami telah menetapkan para ahli waris atas apa yang ditinggalkan oleh kedua orang tuanya dan karib kerabatnya. Dan orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berikanlah kepada mereka bagiannya. Sungguh, Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu.

ۗ ۚ

ar-rijālu qawwāmụna 'alan-nisā`i bimā faḍḍalallāhu ba'ḍahum 'alā ba'ḍiw wa bimā anfaqụ min amwālihim, faṣ-ṣāliḥātu qānitātun ḥāfiẓātul lil-gaibi bimā ḥafiẓallāh, wallātī takhāfụna nusyụzahunna fa'iẓụhunna wahjurụhunna fil-maḍāji'i waḍribụhunn, fa in aṭa'nakum fa lā tabgụ 'alaihinna sabīlā, innallāha kāna 'aliyyang kabīrā

Laki-laki suami itu pelindung bagi perempuan istri, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka laki-laki atas sebagian yang lain perempuan, dan karena mereka laki-laki telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat kepada Allah dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah menjaga mereka. Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur pisah ranjang, dan kalau perlu pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar.

ۚ ۗ

wa in khiftum syiqāqa bainihimā fab'aṡụ ḥakamam min ahlihī wa ḥakamam min ahlihā, iy yurīdā iṣlāḥay yuwaffiqillāhu bainahumā, innallāha kāna 'alīman khabīrā

Dan jika kamu khawatir terjadi persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya juru damai itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sungguh, Allah Mahateliti, Maha Mengenal.

۞ ۗ

wa'budullāha wa lā tusyrikụ bihī syai`aw wa bil-wālidaini iḥsānaw wa biżil-qurbā wal-yatāmā wal-masākīni wal-jāri żil-qurbā wal-jāril-junubi waṣ-ṣāḥibi bil-jambi wabnis-sabīli wa mā malakat aimānukum, innallāha lā yuḥibbu mang kāna mukhtālan fakhụrā

Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri,

allażīna yabkhalụna wa ya`murụnan-nāsa bil-bukhli wa yaktumụna mā ātāhumullāhu min faḍlih, wa a'tadnā lil-kāfirīna 'ażābam muhīnā

Yaitu orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir, dan menyembunyikan karunia yang telah diberikan Allah kepadanya. Kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir azab yang menghinakan.

ۗ

wallażīna yunfiqụna amwālahum ri`ā`an-nāsi wa lā yu`minụna billāhi wa lā bil-yaumil-ākhir, wa may yakunisy-syaiṭānu lahụ qarīnan fa sā`a qarīnā

Dan juga orang-orang yang menginfakkan hartanya karena ria dan kepada orang lain ingin dilihat dan dipuji, dan orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan kepada hari kemudian. Barangsiapa menjadikan setan sebagai temannya, maka ketahuilah dia setan itu adalah teman yang sangat jahat.

wa māżā 'alaihim lau āmanụ billāhi wal-yaumil-ākhiri wa anfaqụ mimmā razaqahumullāh, wa kānallāhu bihim 'alīmā

Dan apa keberatan bagi mereka jika mereka beriman kepada Allah dan hari kemudian dan menginfakkan sebagian rezeki yang telah diberikan Allah kepadanya? Dan Allah Maha Mengetahui keadaan mereka.

innallāha lā yaẓlimu miṡqāla żarrah, wa in taku ḥasanatay yuḍā'if-hā wa yu`ti mil ladun-hu ajran 'aẓīmā

Sungguh, Allah tidak akan menzalimi seseorang walaupun sebesar dzarrah, dan jika ada kebajikan sekecil dzarrah, niscaya Allah akan melipatgandakannya dan memberikan pahala yang besar dari sisi-Nya.

← Surah sebelumnya Surah 3
Surah selanjutnya → Surah 5